Puspomal, 12 Februari 2024 | Dalam rangka kegiatan Publikasi seputar Polisi Militer Angkatan Laut, Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) menggelar program Sailor News ON AIR di Radio JJM (Jalesveva Jayamahe) di studio Dispenal, Cilangkap, Jakarta Timur.
Sebagai Narasumber kali ini Kasat Idik Puspomal, Kolonel Laut (PM) Dedhi Priyowibowo, S.H. M.Tr.Hanla, M.M, dengan mengambil Tema "Peran penyidik Pomal dalam penanganan tindak pidana di lingkungan TNI Angkatan Laut"
Penyidik Pomal merupakan salah satu fungsi Kepolisian Militer yang oleh Undang-Undang diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan. Peran penyidik Pomal adalah melaksanakan penegakan hukum atau melakukan proses hukum terhadap oknum Prajurit TNI AL yang melakukan pelanggaran maupun kejahatan.
Di harapkan tidak ada lagi oknum Prajurit TNI AL yang melakukan pelanggaran maupun kejahatan dengan selalu berbuat baik bagi masyarakat, bangsa dan negara sebagaimana tertuang dalam Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI.